CU MITRA CHARITAS
Syarat
Keanggotaan
- Berdomisili di wilayah Timika dan berkewarganegaraan indonesia
- Mengisi formulir menjadi anggota.
- Mencantumkan ahli waris.
- Menyerahkan foto copy KTP 1 lembar
- Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga 1 lembar
- foto pas warna ukuran 3 x 4 1 lembar.
- Menyetujui isi AD/ART serta peraturan lain yang berlaku di CU Mitra Charitas
- Mengikuti pelatihan dasar CU secara penuh.
