Produk Simpanan Non Saham

Tabungan Simitra

Simitra/Sibuhar (SBH)

Adalah simpanan yang dapat disetor atau ditarik setiap hari, seminggu sekali, sebulan sekali atau kapan saja sesuai dengan kebutuhan.

    1. Tabungan Simitra bisa untuk anggota, calon anggota, lembaga lain yang bukan anggota CUMC.
    2. Buka rekening awal minimal Rp. 100.000,-
    3. Bunga 3.5 % per tahun untuk anggota dan 2 % untuk calon anggota/bukan anggota
    4. Suku bunga dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keadaan keuangan indonesia, tanpa harus diberitahu terlebih dahulu.
    5. Penarikan tabungan bila diwakilkan harus disertai surat Kuasa disertakan dengan identitas yang diberi kuasa.
    6. Bunga dibayar pada akhir bulan.
    7. Saldo minimal setelah penarikan Rp. 100.000,-
    8. Biaya tutup rekening Rp. 50.000,-

Tabungan Simpel

Simpanan Pelajar (Simpel)

  1. Anak umur 0 s/d SLTA
  2. Terbuka untuk anggota dan calon anggota.
  3. Adm buku Rp. 20.000,-
  4. Buka rekening pertama minimal Rp. 100.000,-
  5. Bunga 5 %, dapat berubah sewaktu waktu tanpa harus diberitahu terlebih dahulu.
  6. Penarikan tabungan dilakukan setelah menyelesaikan TK, SD, SLTP, SLTA.
  7. Penarikan tabungan dengan menunjukkan surat keterangan tamat.
  8. Penarikan sebelum jatuh tempo dapat dikenakan pinalti sebesar 3 % dari total penarikan.
  9. Penutupan rekening dikenakan biaya administrasi Rp. 50.000.

Tabungan Charitas

Tabungan untuk mempersiapkan masa depan anggota.

  1. Admintrasi buku Rp 20.000
  2. Tabungan awal Rp 5.000.000,-
  3. Setoran Minimal Rp 100.000,-
  4. Setoran maksimal Rp 3.000.000,-
  5. Saldo maksimal Rp 200.000.000,-
  6. Saldo minimal setelah penarikan sebesar Rp 500.000,-
  7. Jika aktif menabung dan tidak menarik akan dikenakan bunga 7%/ thn
  8. Tidak menabung dan tidak menarik bunga 4%/thn
  9. Tabungan dapat menjadi jaminan pinjaman
  10. Bunga diberikan setiap akhir bulan.
  11. Adm tutup rek. 50.000,-
  12. Penarikan tabungan, bila diwakilkan kepada orang lain wajib dibuat surat kuasa

Solidaritas Duka Cita (Solduta)

  1. Setoran sebesar 50.000/ tahun
  2. Setoran tiap tahun paling lambat bulan februari tahun berjalan, jika melewati waktu yang ditentukan, maka akan ditarik dari tabungan anggota tanpa memberi tahu terlebih dahulu.
  3. Bila anggota meninggal dapat mengklaim 5.000.000,-
  4. Klaim dapat dilakukan setelah menjadi anggota selama 3 bulan.
  5. Mengklain Solduta wajib menyertakan / menunjukkan KTP asli, anggota yang meninggal.